Data Desa Bojonggambir

Ketua DPC PWRI Mengutuk Aksi Persalinan Ilegal Diluar Pernikahan

Seorang bidan yang bekerja di Desa Kertanegla, Kecamatan Bojong Gambir, berinisial RN telah mengakui bahwa bayi yang meninggal dunia adalah hasil hubungan gelap seorang janda yang menjadi korban dari oknum Perangkat Desa Singasari, Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian ini terungkap setelah investigasi dilakukan oleh sejumlah wartawan online yang tergabung dalam Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya. Awalnya, janda tersebut menolak untuk mengakui bahwa ia telah melahirkan bayi tersebut dan diketahui bahwa ia telah memberikan bayi tersebut kepada bidan RN melalui dua orang laki-laki suruhan 2 (dua) hari sebelum bayi tersebut meninggal dunia. Bidan RN kemudian membenarkan hal ini secara tertulis melalui surat keterangannya kepada awak media.

Seperti yang diberitakan oleh media online obormerah.com pada tanggal 5 Oktober 2024 dengan judul “Dugaan Pembuangan Bayi dari Hubungan Terlarang Oleh Anggota Staf Desa, Bidan RN dan NN Ungkap Identitas Pelaku”, kasus pelik melibatkan DN, seorang janda dari Desa Singasari, Kecamatan Taraju di Kabupaten Tasikmalaya. Ia diduga melahirkan dan membuang bayinya ke bidan RN dari Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir yang akhirnya meninggal dunia.

Saat ditanya oleh media, Bidan RN menjelaskan alasan mengapa bayi tersebut berada di rumahnya. Menurutnya, pada tanggal 5 Oktober 2024 sekitar jam 05.30 WIB, ia menerima telepon dari seorang teman dekat bernama NN dari Desa Banyuasih, Kecamatan Taraju. Dalam percakapan tersebut, NN meminta bantuan untuk menitipkan bayinya kepadanya.

Pada sekitar pukul 05:30 WIB, Nn pak menghubungi saya meminta tolong untuk merawat seorang bayi. Saya menanyakan siapa bayi ini, tapi Nn pak hanya berkata bahwa semuanya akan dijelaskan nanti ketika di rumah. Hal tersebut diungkapkan oleh RN.

Menurut Bidan RN, hanya beberapa menit setelah NN menelepon, dua orang pria yang tidak dikenal datang ke rumahnya dengan sepeda motor. Mereka membawa bayi yang dibungkus selimut dan memberikannya kepada Bidan RN.

Saat ada dua orang dengan motor memeluk seorang bayi dan memberikannya kepada saya, saya tidak bisa menolak karena tergerak oleh naluri kemanusiaan. Meskipun begitu, saya tetap menjalankan SOP standar penanganan bayi seperti biasa.” Ini adalah sebuah contoh kasus di mana saya harus mengutamakan kepedulian dan profesionalisme saya pada saat yang bersamaan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *